PENYEBARAN AGAMA ISLAM DI TANA LUWU
Setelah Raja
Luwu Payung Luwu XV La Pattiware Daeng Parrebung memeluk
islam, maka selanjutnya pejabat istana memeluk agama islam. Dikarenakan pada
waktu itu jika Raja telah memeluk agama Islam, maka secara tidak langsung pejabat
istana memeluk agama islam juga sebagai tanda kehormatan mereka kepada sang
Raja. Setelah rakyat mendengar bahwa Raja Luwu Payung Luwu XV La Pattiware
Daeng Parrebung memeluk Islam, maka rakyat kerajaan Luwu pun
mulai menyatakan diri masuk islam secara sah. Penyebaran Islam pun dilanjutkan
oleh Raja Luwu Payung Luwu XVI Pati Pasaung
Toampanangi dan bergelar Sultan Abdullah Matinroe Ri
Malangke yang menggantikan ayahandanya, Raja Luwu Payung
Luwu XV La Pattiware Daeng Parrebung pada
awal tahun 1604 M.
Langkah
pertama yang dilakukan oleh Raja Luwu ini adalah memindahkan ibukota kerajaan
Luwu dari Malangke ke daerah Ware (sekarang Palopo). Pemindahan ibukota ini
dilakukan dengan pertimabangan untuk semakin mengembangkan ajaran islam di
tanah Luwu dan sekitarnya. Hal tersebut disetujui oleh seluruh pembesar
kerajaan. Namun, Datuk Patimang yang saat itu
juga merupakan penasehat istana lebih memilih untuk tetap tinggal dan menetap
di daerah Malangke hingga meninggal dunia daripada ikut ke Ware.
Setelah Raja Luwu Payung
Luwu XVI Pati Pasaung Toampanangi berhasil memindahkan
dan membangun daerah Ware, maka dia memutuskan untuk membangun sebuah sebuah
mesjid sebagai tempat ibadah. Dikarenakan sebelumnya belum ada mesjid yang
berdiri di tanah Luwu.
Kemudian Raja Luwu meminta
pendapat kepada Datuk Patimang tentang idenya
untuk membuat masjid tersebut. Ide tersebut pun lalu disetujui olehnya. Lalu, Datuk
Patimang pun berangkat menuju Istana Luwu (Saoraja) di Ware.
Sesampainya disana, maka Raja Luwu Payung Luwu XVI Pati Pasaung Toampanangi dan
Datuk
Patimang dibantu oleh Fung Man Te, yang
merupakan saudagar muslim yang kaya. Kemudian mereka membuat sebuah masjid, tak
jauh dari Istana Saoraja dibantu oleh rakyat kerajaan Luwu.
Setelah pembangunan selesai, maka
masjid tersebut merupakan masjid pertama di Luwu difungsikan sebagai masjid
istana dan masjid kerajaan. Sekarang, masjid itu kita kenal dengan Masjid Jami
Tua Palopo.
Selain itu, setelah melakukan
pemindahan ibukota dan pembangunan masjid, maka dilakukanlah penyebaran islam
di seluruh tanah daerah bawahan kerajaan Luwu.Penyebaran Islam dilakukan lewat
Syair syair pujangga yang disebut Massure’. Pada masa itu Luwu
berkembang cukup pesat, karena makmur dari hasil pertanian dan hasil laut yang
juga melimpah. Bahkan Jumlah penduduk saat itu mencapai 170 ribu jiwa
dikarenakan banyak masyarakat pendatang.
Perkembangan Islam di tanah Luwu
cukup berkembang dengan cepat dan hampir tidak ada kendala, karena sistem
pengislamannya mendahulukan Raja sehingga rakyatnya pun ikut memeluk Islam. Dan
selain itu, setelah Raja memeluk Islam, maka agama Islam dijadikan sebagai
agama resmi kerajaan Luwu. mengalami perkembangan yang luar biasa, hingga
akhirnya daerah sekitar kerajaan Luwu menjadi penduduk Islam.
Metode yang digunakan dalam
penyebaran islam di Sulawesi-selatan :
· Mendirikan pondok pesanten mengajarkan agama islam dan murid-murid mereka
meneruskannya dengan mendirikan sekolah-sekolah baru. Para penguasa setempat
bertindak sebagai pelindung bagi sekolah-sekolah tersebut.
· Melalui perdagangan
· Melalui pernikahan
· Mendirikan mesjid umumnya terdapat di kota-kota, dan mushalla di desa-desa.
Kadi ditunjuk untuk hadat dan penguasa, tempat mereka
bertindak sebagai hakim pengadilan agama (syariah). Imam (pengurus
masjid) ditunjuk untuk wanua(masyarakat adat); dan guru (Anrong-Guru atau Anre-Guru)
merupakan baik guru yang menyiarkan agama baru itu ke desa-desa maupun pejabat
terendah dalam hierarki administrasi Islam. Guru menjadi anggota cabang
pengadilan agama yang dikepalai Imam. Sanak kerabat kerajaan atau para
bangsawan tinggi biasanya diangkat ke kedudukan kadi dan Imam. Tidak ada
hierarki seperti dalam pemerintahan. Dengan demikian, tidak ada perbedaan
antara aristokrasi dan para pemimpin Islam.
SUMBER
:
HARBIYAH








0 komentar:
Posting Komentar