Islamisasi
Kedatuan Luwu pada Abad XVII
Kesimpulan besar Disertasi ini bahwa perkenalan Islam bagi masyarakat
Luwu, diawali melalui jalur pelayaran-perdagangan dan selanjutnya kedatangan
tiga ulama dari Koto Tangah Minangkabau. Interaksi Islam dangan masyarakat Luwu
terjadi bersamaan dengan masuk dan menaiknya peran negeri-negeri Bugis-Makassar
dalam jaringan utama pelayaran-perdagangan ke kepulauan Asia Tenggara yang
mulai berlangsung sekitar abad XIV. Sedangkan persentuhan dengan Islam lebih
nyata terjadi ketika kedatangan tiga orang mubalig dari Koto Tangah dan
menjadikan Kedatuan Luwu sebagai target awal islamisasi bagi kerajaan-kerajaan
Bugis-Makassar. Kedatangan ketiga mubalig tersebut atas inisiatif
pedagang-pedagang Muslim untuk membendung misi Kristen. Ada beberapa akademisi
yang memberikan tesis, mengapa Islam diterima oleh Raja Luwu baginda Patiware
(1585-1610), terhitung sangat mudah dan cepat, antara lain: 1) Sanusi Daeng
Mattata (1967), memandang bahwa pengislaman Datu Luwu melalui metode dialog
yang menekankan pada konsep tauhid. 2) Christian Pelras (1996), menekankan
kemampuan Datuk Sulaiman menghubungkan dogma teologis dengan kepercayaan lokal;
kepercayaan Bugis tentang Sawerigading. Dengan demikian kedua pendapat di atas,
sama-sama menekankan pada metode yang tepat. Disertasi ini membuktikan, sebelum
kehadiran Datuk Tiga Serangkai di Kedatuan Luwu, Baginda Patiware (1585-1610)
sudah banyak mendengar tentang Islam melalui pedagang-pedagang Luwu, minimal
mengenai sikap (behavior) terpuji yang ditunjukkan oleh pedagang-pedagang
Muslim, sehingga Datu Luwu simpatik terhadap Islam. Dengan demikian, kehadiran
Datuk Tiga serangkai dengan kepiawaian metodenya yang menekankan pada
konvergensi yaitu persamaan antara konsep Islam mengenai al-Tauhid (keesaan
Allah) dengan kepercayaan lokal mengenai Dewata Seuwae (dewa yang tunggal),
sehingga lebih memudahkan Datuk Sulaiman untuk mengenalkan Islam kepada Datu
Luwu dan masyarakat Luwu. Temuan disertasi ini, didasarkan pada: 1) temuan
arkeologi di Malangke Ibukota Kedatuan Luwu pra-Islam—berupa keramik Cina,
manik-manik kaca, piring porselin Cina dan mata uang yang berasal dari sekitar
abad XIV-XVII—memberi isyarat kuat terjadinya hubungan ekonomi Kedatuan Luwu
dengan dunia luar, termasuk dengan pedagang-pedagang Muslim, 2) temuan pada
fieldwork oleh Tim OXIS Project (the Origin of Compleks Society in South
Sulawesi) pada tahun 1998 dan 1999 di Kampung Pattimang Tua (Malangke) dengan
keluasan sekitar lima hektar, menemukan sejumlah besar fragmen wadah keramik,
memberi indikasi bahwa benda-benda itu tersisa karena ada okupasi parsial
sekitar tahun 1600. Tim OXIS berkesimpulan, ketika Luwu menjadi Negara pertama
di Sulawesi Selatan menerima Islam pada tahun 1605, ia dengan jelas masih
merupakan sebuah pusat perdagangan yang makmur dan kuat yang berlokasi di
pesisir Malangke. Sumber yang dipakai dalam penelitian ini adalah; 1)
naskah-naskah kuno yaitu Lontara, 2) berita-berita asing, dari Tome Pires dan Manuel
Pinto, dan 3) arkeologi. Data-data ini dibaca dengan teori-teori islamisasi,
terutama dengan teori proselitisasi. Teori ini digunakan untuk menganalisis
kegiatan penyebaran Islam di Kedatuan Luwu. Teori yang lain adalah teori
konvergensi, teori ini sangat membantu dalam menjelaskan mengapa Islam diterima
dengan mudah dan dalam waktu yang relatif singkat (secara damai). Disamping
itu, penelitian ini dilengkapi juga dengan analisis melalui pendekatan ilmu
sosial yaitu dengan menggunakan teori propagasi. Teori ini membantu
menganalisis bagaimana sikap masyarakat dalam menghadapi proses akulturasi.
Semoga Bermanfaat...
FERDIANSYAH PUTRA








